Pendidikan Profesi Untuk Calon Guru
Jakarta
--- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperbarui sistem
perekrutan calon guru mulai tahun ajaran baru 2012. “Calon guru akan
menjalani pendidikan profesi sejak semester awal masa perkuliahan,” ujar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, seusai menjadi
narasumber pada seminar pendidikan, di Hotel Santika, Jakarta Senin
(23/04).
Menteri Nuh menjelaskan, , siswa-siswa yang
dinyatakan lulus saat mendaftar ke Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK), akan disaring kembali dengan mempertimbangkan empat
syarat kompetensi calon guru, yaitu profesional, pedagogi, kepribadian,
dan sosial. “Begitu lulus, langsung diasramakan,” ucapnya.
Setiap LPTK akan mengasramakan 200-300 orang calon
guru, selama empat tahun masa kuliah. Mereka mendapat beasiswa.
"Semacam ikatan dinas,” tuturnya. Para calon guru tersebut benar-benar
akan disiapkan menjadi guru profesional, dan di akhir masa pendidikannya
akan mendapat sertifikat. “Ke depan, guru yang akan direkrut harus
punya sertifikat itu,” ujar Menteri Nuh.
Sistem baru ini merupakan perbaikan terhadap
sistem perekrutan, yang selama ini belum mengukur kompetensi calon guru.
Dari hasil uji kompetensi awal (UKA) yang dilakukan pada Februari lalu,
diketahui bahwa rata-rata nasional kompetensi guru masih rendah yakni
42,25. “Kalau tidak dibongkar sistem ini, kita tidak akan bisa
memperbaiki kualitas (sumber daya manusia),” ujar Mendikbud.
Lantaran sistem ini baru dimulai tahun ini, maka
guru yang telah dididik baru bisa diterjunkan ke lapangan empat sampai
lima tahun mendatang. Guna mengisi kekosongan guru karena banyak guru
yang pensiun hingga 2015, Kemdikbud akan mendidik mahasiswa keguruan
semester lima sampai delapan. “Mereka akan didramakan. Jadi tidak perlu
menunggu 4-5 tahun lagi,” tuturnya. (AR)
Angin segar atau ... bagi para calon guru ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tuliskan Komentar Anda