Pemutakhiran Data NUPTK melalui Lembar Koreksi Data (LKD) NUPTK 2012
Dalam
rangka pemutakhiran NUPTK bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Bapak/Ibu akan menerima Lembar Koreksi Data
(LKD) dari UPTK Kecamatan masing-masing. Sekilas saya akan berikan
beberapa catatan khusus dalam pengisian LKD tersebut, yaitu :
Pastikan anda mendapatkan LKD dari UPTK Kecamatan masing-masing (Bukan dari instansi lain)
- Koreksi data anda yang tertera dalam LKD, jika terdapat kesalahan coret item yang dikoreksi dan catat/tulis perubahannya.
- Setiap item yang diperbaiki harus dilampiri bukti fisik pendukung, jika tidak hanya akan diaktivasikan tanpa dimutakhirkan
- Jika anda belum mendapatkan LKD, hubungi operator UPTK Kecamatan masing-masing secepatnya.
- LKD hanya diberikan kepada PTK yang berkedudukan pada sekolah induk dimana PTK tersebut bertugas..
Catatan :
- Proses pemutahiran data PTK ini, hanya diperuntukan bagi PTK yang berada di sekolah binaan kemendikbud. Sementara sekolah yang berada di bawah binaan kemenag belum ada penjelasan lebih lanjut.
- Untuk PTK yang tidak kebagian LDK dari UPTK dapat mendownload LDK Kosong disini
- Info lebih lanjut hubungi operator UPTK kecamatan masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tuliskan Komentar Anda