Selamat Datang di Webblog SDN Karang Rejo Terima Kasih Atas Kunjungannya dan Kami Tunggu Kritik dan Sarannya SDN Karang Rejo: VERIFIKASI DATA GURU/PTK

Minggu, 24 Maret 2013

VERIFIKASI DATA GURU/PTK

Bapak/Ibu guru baik PNS maupun Non PNS verifikasi Data PTK penting dan perlu sekali. Guru dapat mengakses website http://p2tkdikdas.kemendikbud.go.id untuk mendapatkan informasi tentang status datanya pada dapodik apakah sudah memenuhi syarat atau tidak untuk memenuhi tunjangan, dan perbaikan datanya melalui dapodik sekolah.

Periksa dan pastikan benar setiap item data anda karena sangat berpengaruh terhadap keputusan yang akan diambil menyangkut diri anda. Guru harus peduli pada data masing-masing karena tidak ada orang lain selaian anda yang lebih mengetahui kebenaran dan mengupayakan perbaikannya.
Pastikan alamat email anda di dapodik untuk mendapatkan kiriman informasi penting terkait status anda dari direktorat P2TK Dikdas.
Cara Mengecek Verifikasi Data Guru atau PTK di P2TK DIKDAS

Untuk melihat data masing-masing guru atau PTK sudah sudah terisi dan valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. Dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi website P2TK DIKDAS http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau juga bisa langsung klik link ini untuk lebih cepat atau gambar dibawah ini :

Untuk melihat data, Bapak Ibu harus login dulu 

2. Untuk melihat data, login terlebih dahulu dengan memakai Nomor NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD.

 Tampilan jika Bapak Ibu berhasil login

3. Setelah berhasil login, Anda akan menjumpai halaman seperti di atas, ada 20 baris data yang ditampilkan, ada juga informasi status, valid ataukah belum.

Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form. Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data DAPODIK Anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data DAPODIK belum ter-import ke basis data.

Jika terjadi kesalahan atau memperbaiki data, guru atau PTK bisa megubahnya lewat Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah bersangkutan melalui operator dan dikirimkan kembali ke server pusat DAPODIK.

Dengan pendataan sistem online pihak guru atau PTK harus aktif dalam mencari informasi terkait profesinya. Selain mencari informasi di Dinas Pendidikan setempat, guru atau PTK juga harus rajin memantau informasi di website pendidikan.

3 komentar:

  1. Terimakasih Pak Infonya,,
    sangat membantu kami..

    BalasHapus
  2. Smg amal ini, akan mendpt balasan pahala yg berlipat ganda..

    BalasHapus
  3. terima kasih atas bantuannya pak, kami bisa melihat info terkini.

    BalasHapus

Silakan Tuliskan Komentar Anda