Sekolah Tentukan Nilai Kelulusan UASBN SD
Standar kelulusan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) sekolah dasar (SD), masih ditentukan sekolah masing-masing. “Hingga kini belum ada keputusan baru dari pemerintah untuk menetapkan standar ujian secara nasional, melainkan diserahkan keputusannya kepada masing-masing SD,” !
Meski pelaksanaan UASBN SD penilaiannya dilakukan oleh sekolah
masing-masing, naskah soal tetap berada di bawah kendali Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) dan Pemerintah Pusat. Bahkan, pemeriksaannya
juga dilakukan secara terpusat karena standar soalnya juga bersifat
nasional. Nantinya, panitia pusat akan mengembalikan hasil pemeriksaan
kepada panitia ujian di sekolah masing-masing, karena sekolah penentu
lulus atau tidaknya siswa mereka.
Penentuan kelulusan siswa, biasanya diputuskan melalui rapat dewan
guru dengan mempertimbangkan nilai minimum setiap mata pelajaran yang
diujikan, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA. Selain itu,
kelulusan UASBN juga digunakan sebagai salah satu pertimbangan penentuan
kelulusan dari sekolah atau madrasah.
Standar kelulusan yang diserahkan kepada
masing-masing sekolah akan memunculkan standar nilai yang berbeda-beda
antarsekolah. Kewenangan masing-masing
sekolah menentukan kelulusan siswa memang akan memunculkan standar nilai
kelulusan yang berbeda-beda. Namun, yang harus diingat kualitas siswa tetap akan menjadi
pertimbangan kelulusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tuliskan Komentar Anda