Selamat Datang di Webblog SDN Karang Rejo Terima Kasih Atas Kunjungannya dan Kami Tunggu Kritik dan Sarannya SDN Karang Rejo: Nilai Kelulusan UASBN SD

Jumat, 22 Juni 2012

Nilai Kelulusan UASBN SD

Sekolah Tentukan Nilai Kelulusan UASBN SD

Standar kelulusan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) sekolah dasar (SD), masih ditentukan sekolah masing-masing. “Hingga kini belum ada keputusan baru dari pemerintah untuk menetapkan standar ujian secara nasional, melainkan diserahkan keputusannya kepada masing-masing SD,” !

Meski pelaksanaan UASBN SD penilaiannya dilakukan oleh sekolah masing-masing, naskah soal tetap berada di bawah kendali Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Pemerintah Pusat. Bahkan, pemeriksaannya juga dilakukan secara terpusat karena standar soalnya juga bersifat nasional. Nantinya, panitia pusat akan mengembalikan hasil pemeriksaan kepada panitia ujian di sekolah masing-masing, karena sekolah penentu lulus atau tidaknya siswa mereka.

Penentuan kelulusan siswa, biasanya diputuskan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai minimum setiap mata pelajaran yang diujikan, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA. Selain itu, kelulusan UASBN juga digunakan sebagai salah satu pertimbangan penentuan kelulusan dari sekolah atau madrasah.

Standar kelulusan yang diserahkan kepada masing-masing sekolah akan memunculkan standar nilai yang berbeda-beda antarsekolah. Kewenangan masing-masing sekolah menentukan kelulusan siswa memang akan memunculkan standar nilai kelulusan yang berbeda-beda. Namun, yang harus diingat kualitas siswa tetap akan menjadi pertimbangan kelulusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Tuliskan Komentar Anda