Tunjangan Profesi Guru Tahap I Cair April
Para
guru penerima tunjangan profesi pendidik (TPP) tidak perlu lama-lama
menunggu rapelan pencairan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) meminta TPP dicairkan tepat waktu. Yaitu dirapel tiga
bulan sekali. Untuk tahap pertama, dijadwalkan cair bulan April
ini.Mudah-mudahan saja janji pemerintah tidak meleset “seperti
biasanya”(gombal kali) karena Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan, tahun
ini tidak perlu lagi ada kasus keterlambatan pencairan TPP. Selain itu,
dia berharap skenario pencairan TPP yang dirapel tiga bulan sekali tidak
kacau seperti tahun lalu(Pak Menteri ngaku nih..). Dia menjelaskan,
tahun ini diharapkan seluruh guru penerima TPP tidak lama-lama menunggu
pencairan rapelan.
Dia menjelaskan, pada tahap pertama TPP diterima April. TPP yang dikucurkan bulan April itu merupakan rapelan sejak Januari, Februari, dan Maret. Sedangkan untuk tahap kedua nanti, TPP dijadwalkan cair pada Juli 2012. Lalu untuk tahap ketiga TPP cair pada Oktober 2012, Kemudian gelombang terakhir pencairan TPP peride 2012 dijadwalkan Desember 2012. “Harus dipaksakan untuk bisa dicairkan sesuai aturan. Yaitu dirapel tiga bulan sekali,” tegas mantan Rektor ITS itu.
Dia mengatakan, tahun lalu masih ada keluhan jika TPP dicairkan setahun sekali. Sekitar penghujung Ramadhan menjelang Idul Fitri. Muncul dugaan, uang yang sejatinya sudah disetor oleh pemerintah pusat ini ditimbun dulu oleh pemerintah kabupaten atau kota untuk dikeruk bunga simpanannya.
Nuh mengatakan, pihaknya mulai tahun ini akan memantau lebih dalam terkait pencairan TPP ini. Dia sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jendral (Itjen) Kemendikbud untuk menelusuri jika ada pencairan TPP yang nyangkut. Kerja dari Itjen Kemendikbud ini akan melihat perkembangan pada April nanti. Jika ternyata sudah tersalurkan ke guru, maka proses pencairan TPP sudah berjalan baik. Sebaliknya, jika masih ada guru yang belum menerima TPP berarti ada persoalan di daerah.
Sementara terkait persoalan klasik yaitu jumlah nominal TPP tidak sama dengan gaji pokok Nuh mengatakan terkendalam persoalan pendataan. Dia mengatakan, TPP untuk pencairan 2012 ini sudah disusun pada atau direncanakan pada 2011 lalu.
Sehingga, data yang digunakan adalah gaji guru PNS pada 2011. Tapi, pada kenyataannya selama 2012 telah terjadi kenaikan pangkat pada sejumlah PNS. Nah, di sinilah letak persoalan ini. Dia masih terus berkoordinasi untuk mencai formulasi untuk mengantisipasi ketidak cocokan antara nominal TPP dengan gaji pokok PNS.
Seperti diketahui, besaran TPP setiap bulan untuk guru PNS diterima sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk guru non PNS, besaran TPP ditetapkan Rp 1,5 juta per orang per bulan. Tujuan dari pemberian TPP ini untuk peningkatan kesejahteraan guru, melalui peningkatan profesionalisme mengajar.
Tahun ini, diperkirakan guru yang berhak menerima TPP berjumlah 746.700 orang. Dalam postur APBN 2012, uang yang disipakan untuk pembayaran TPP ini mencapai sekitar Rp 30 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp 12,1 triliun dibandingkan dengan APBN-P 2011. (wan) JPNN.com
Dia menjelaskan, pada tahap pertama TPP diterima April. TPP yang dikucurkan bulan April itu merupakan rapelan sejak Januari, Februari, dan Maret. Sedangkan untuk tahap kedua nanti, TPP dijadwalkan cair pada Juli 2012. Lalu untuk tahap ketiga TPP cair pada Oktober 2012, Kemudian gelombang terakhir pencairan TPP peride 2012 dijadwalkan Desember 2012. “Harus dipaksakan untuk bisa dicairkan sesuai aturan. Yaitu dirapel tiga bulan sekali,” tegas mantan Rektor ITS itu.
Dia mengatakan, tahun lalu masih ada keluhan jika TPP dicairkan setahun sekali. Sekitar penghujung Ramadhan menjelang Idul Fitri. Muncul dugaan, uang yang sejatinya sudah disetor oleh pemerintah pusat ini ditimbun dulu oleh pemerintah kabupaten atau kota untuk dikeruk bunga simpanannya.
Nuh mengatakan, pihaknya mulai tahun ini akan memantau lebih dalam terkait pencairan TPP ini. Dia sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jendral (Itjen) Kemendikbud untuk menelusuri jika ada pencairan TPP yang nyangkut. Kerja dari Itjen Kemendikbud ini akan melihat perkembangan pada April nanti. Jika ternyata sudah tersalurkan ke guru, maka proses pencairan TPP sudah berjalan baik. Sebaliknya, jika masih ada guru yang belum menerima TPP berarti ada persoalan di daerah.
Sementara terkait persoalan klasik yaitu jumlah nominal TPP tidak sama dengan gaji pokok Nuh mengatakan terkendalam persoalan pendataan. Dia mengatakan, TPP untuk pencairan 2012 ini sudah disusun pada atau direncanakan pada 2011 lalu.
Sehingga, data yang digunakan adalah gaji guru PNS pada 2011. Tapi, pada kenyataannya selama 2012 telah terjadi kenaikan pangkat pada sejumlah PNS. Nah, di sinilah letak persoalan ini. Dia masih terus berkoordinasi untuk mencai formulasi untuk mengantisipasi ketidak cocokan antara nominal TPP dengan gaji pokok PNS.
Seperti diketahui, besaran TPP setiap bulan untuk guru PNS diterima sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk guru non PNS, besaran TPP ditetapkan Rp 1,5 juta per orang per bulan. Tujuan dari pemberian TPP ini untuk peningkatan kesejahteraan guru, melalui peningkatan profesionalisme mengajar.
Tahun ini, diperkirakan guru yang berhak menerima TPP berjumlah 746.700 orang. Dalam postur APBN 2012, uang yang disipakan untuk pembayaran TPP ini mencapai sekitar Rp 30 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp 12,1 triliun dibandingkan dengan APBN-P 2011. (wan) JPNN.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tuliskan Komentar Anda