Selamat Datang di Webblog SDN Karang Rejo Terima Kasih Atas Kunjungannya dan Kami Tunggu Kritik dan Sarannya SDN Karang Rejo

Kamis, 16 Mei 2013

Cek SK Tunjangan Profesi dan SK Tunjangan Fungsional Guru


Cara Cek SK Tunjangan Sertifikasi Guru, dan SK Tunjangan Fungsional Guru dapat dilihat pada situs Direktorat P2TK Dikdas http://116.66.201.163:8000/index.php
1.    Tunjangan fungsional  adalah tunjangan yang diberikan kepada  guru bukan PNS, besarnya Rp.300.000 per bulan yang pembayarannya dicairkan setiap 6 bulan sekali dan, Kriteria penerima Tunjangan Fungsional ditetapkan berdasarkan kuota masing-masing Kab/Kota.
       Lihat/download Juknis tentang Panduan Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil DI SINI
2.    Tunjangan Profesi Guru biasa disebut juga Tunjangan Sertifikasi Guru yaitu tunjangan yang diberikan kepada Guru PNS, Kepala Sekolah dan Pengawas yang telah dinyatakan lulus sertitikasi atau sudah bersertifikat pendidik. Tunjangan ini besarnya bervariasi sesuai dengan keputusan dan peraturan yang telah ditetapkan
Sebelum tunjangan tersebut diberikan/dicairkan terlebih dahulu diterbitkan SK Tunjangan Fungsional Guru dan SK Tunjangan Profesi Guru  oleh Direktorat P2TK Dikdas
Cara Cek SK Tunjangan Fungsional Guru dan SK Tunjangan Profesi Guru sama caranya yaitu dengan mengunjungi situs Direktorat P2TK Dikdas dengan meng-Klik link ini

Masukkan NUPTK dan pasword tanggal lahir dengan format YYYYMMDD (Tahun Bulan Tanggal), akan muncul seperti di bawah ini

Minggu, 24 Maret 2013

VERIFIKASI DATA GURU/PTK

Bapak/Ibu guru baik PNS maupun Non PNS verifikasi Data PTK penting dan perlu sekali. Guru dapat mengakses website http://p2tkdikdas.kemendikbud.go.id untuk mendapatkan informasi tentang status datanya pada dapodik apakah sudah memenuhi syarat atau tidak untuk memenuhi tunjangan, dan perbaikan datanya melalui dapodik sekolah.

Periksa dan pastikan benar setiap item data anda karena sangat berpengaruh terhadap keputusan yang akan diambil menyangkut diri anda. Guru harus peduli pada data masing-masing karena tidak ada orang lain selaian anda yang lebih mengetahui kebenaran dan mengupayakan perbaikannya.
Pastikan alamat email anda di dapodik untuk mendapatkan kiriman informasi penting terkait status anda dari direktorat P2TK Dikdas.
Cara Mengecek Verifikasi Data Guru atau PTK di P2TK DIKDAS

Untuk melihat data masing-masing guru atau PTK sudah sudah terisi dan valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. Dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi website P2TK DIKDAS http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau juga bisa langsung klik link ini untuk lebih cepat atau gambar dibawah ini :

Untuk melihat data, Bapak Ibu harus login dulu 

2. Untuk melihat data, login terlebih dahulu dengan memakai Nomor NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD.

 Tampilan jika Bapak Ibu berhasil login

3. Setelah berhasil login, Anda akan menjumpai halaman seperti di atas, ada 20 baris data yang ditampilkan, ada juga informasi status, valid ataukah belum.

Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form. Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data DAPODIK Anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data DAPODIK belum ter-import ke basis data.

Jika terjadi kesalahan atau memperbaiki data, guru atau PTK bisa megubahnya lewat Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah bersangkutan melalui operator dan dikirimkan kembali ke server pusat DAPODIK.

Dengan pendataan sistem online pihak guru atau PTK harus aktif dalam mencari informasi terkait profesinya. Selain mencari informasi di Dinas Pendidikan setempat, guru atau PTK juga harus rajin memantau informasi di website pendidikan.

Senin, 04 Maret 2013

Lomba O2SN dan Cerdas Cermat

UCAPAN SELAMAT KAMI BERIKAN KEPADA SISWA SISWI
SDN KARANG REJO YANG TELAH BERHASIL MERAIH PRESTASI
 

LOMBA KEPALA SEKOLAH DAN GURU BERPRESTASI

UCAPAN SELAMAT KAMI BERIKAN KEPADA KEPALA SEKOLAH DAN GURU
SDN KARANG REJO YANG TELAH BERHASIL MERAIH PRESTASI TINGKAT KECAMATAN LALAN

1
 RUJITO, S.Pd.SD
Guru SDN Karang Rejo
Juara 3 Lomba Guru Berprestasi Tingkat Kecamatan Lalan Tahun 2013
SIGIT NUGROHO, S.Pd.SD
Kepala SDN Karang Rejo
Juara 2 Lomba Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Kecamatan Lalan Tahun 2013

Senin, 31 Desember 2012

Guru Honorer Kategori 1 Telah Ditetapkan Formasinya







Jakarta-Humas BKN, Sebanyak 52 ribu formasi tenaga honorer kategori 1 untuk 29 instansi pusat dan 413 instansi daerah telah diserahkan ke masing-masing instansi pusat dan BKD provinsi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penyerahan ini dilakukan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan CPNS Dari Tenaga Honorer yang dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabakti, Rabu (19/12).
Jumlah ini merupakan jumlah sementara dari hasil pelaksanaan Quality Assurance yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai tindak lanjut uji publik atas 71 ribu tenaga honorer yang diumumkan sebelumnya.
Penyerahan formasi tenaga honorer kepada pejabat yang berwenang baik instansi pusat maupun daerah.

Acara Rakornas dibuka oleh Sekretaris Utama KemenPAN-RB Tasdik Kinanto. Dalam pidatonya, Tasdik menjelaskan bahwa pemerintah menginginkan supaya dapat mengambil keputusan didasarkan data yang benar tanpa menzholimi. Tasdik juga menegaskan bahwa jumlah formasi yang diberikan belum semuanya, karena masih ada daerah yang proses pemeriksaannya masih berjalan.
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dalam pengarahannya menjelaskan bahwa PNS yang tertinggal ini (honorer-red) harus sesuai dengan syarat dan kualitas sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang bersih (dari KKN dan politisasi), kompeten serta melayani kepada masyarakat.  Azwar Abubakar juga menjelaskan bahwa pembina kepegawaian kedepan adalah Sekretaris Daerah. “Ke depan Pembina kepegawaian adalah Sekretaris daerah (Sekda), tentunya Sekda dengan Pembinaan dengan cara yang benar, dengan metode cek dan ricek,” ujar Azwar Abubakar.

Pembukaan Rakornas Pengadaan CPNS dihadiri Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, Kepala BKN Eko Sutrisno dan para pejabat serta undangan dari instansi pusat maupun daerah
Sementara itu Direktur PLP Bidang Polsoskam Lainnya BPKP Bonardo Hutauruk menjelaskan bahwa pengumuman awal tenaga honorer kategori 1 merupakan uji publik dan bukan pengumuman final. “Dengan adanya uji publik, banyak pengaduan yang berdatangan sehingga menghasilkan tiga kegiatan,yakni  Verifikasi Ulang, Quality Assurance dan Audit dengan Tujuan Tertentu,” jelas Bonardo.  Lebih lanjut Bornado menegaskan bahwa masuknya BPKP untuk memberikan keyakinan yang memadai dengan memastikan data yang dimasukkan benar-benar sesuai dengan peraturan dan tidak membahas masalah kebijakan.
Mekanisme Penetapan NIP CPNS untuk tenaga honorer juga disampaikan dalam acara tersebut. Pembahasan materi ini disampaikan langsung oleh Deputi Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun  BKN Sulardi. Hadir dalam acara ini Kepala BKN Eko Sutrisno, para pejabat di lingkungan KemenPAN-RB, BKN, BPKP dan juga undangan dari 33 instansi Pusat serta 413 instansi daerah. Proses pemberkasan di BKN saat ini sudah menggunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) sehingga tidak lagi menggunakan formulir D1A. Untuk informasi lebih lanjut tentang penggunaan SAPK dapat dilihat di www.bkn.go.id atau menghubungi Kantor Pusat BKN atau Kantor Regional BKN. fuad

sumber berita : http://www.bkn.go.id/in/berita/2215-52-ribu-honorer-kategori-1-telah-ditetapkan-formasinya.html

Jumat, 09 November 2012

PENGUMUMAN PENYERAHAN SERTIFIKAT SERTIFIKASI GURU RAYON 104 UNSRI TAHUN 2012 KEMENDIKBUD PROVINSI SUMSEL


Kepada Bpk/Ibu Guru yang lulus PLPG Tahun 2012 hari ini bisa mengambil sertifikat sertifikasinya. Jadwal penyerahan sertifikat sertifikasi Guru Rayon 104 Universitas Sriwijaya Tahun 2012 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk Kabupaten dan Kota Provinsi Sumatera Selatan, dilaksanakan:

Hari/tanggal: Kamis, 15 Nopember 2012
                      untuk Kabupaten Musi Banyuasin, OKI, Muara Enim, Banyuasin,
                      Ogan Ilir dan Kota Prabumulih.
Hari/tanggal: Jumat, 16 Nopember 2012
                      untuk Kota Pagar Alam, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Lahat,
                      Musi Rawas, OKU, dan OKU Timur .

Hari/tanggal: Minggu, 18 Nopember 2012
                      untuk Kota Palembang, Kab. OKU Selatan dan Empat Lawang.

Tempat         : FKIP Unsri Induk Bukit Besar Palembang 
                       Jl. Srijaya Negara Bukit Besar Palembang
                       Telp. (0711) 353265

pukul           : 08.30 -- 15.30 WIB 

Syarat-syarat Pengambilan Serfikat Sertifikasi Guru:
1. Fotokopi Tanda Pengenal (KTP/SIM)
2. Foto Warna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar

Pengambilan Sertifikat Serfikasi boleh diwakilkan dengan menyerahkan syarat-syarat tersebut diatas beserta surat kuasa bermaterai Rp 6.000.

Untuk jadwal dan tempat pengambilan tanggal selanjutnya dapat di download attachment di bawah ini.

Informasi lengkap kunjungi http://fkip.unsri.ac.id 
 

Minggu, 07 Oktober 2012

DIKLAT PASCA UKA

Kebijakan pemerintah tentang pelaksanaan UKA dan UKG yang saat kebijakan ini digulirkan mendapat protes dari berbagai tokoh pendidikan terjawab sudah, saat ini di seluruh LPMP dan P4TK yang ada di bawah naungan kemdikbud sedang menyelenggarakan Diklat pasca-UKA. Diklat ini akan diikuti oleh seluruh guru yang pada waktu pelaksanaan UKA 2012 tidak lulus. Untuk guru SD pelaksanaan diklatnya dilakukan di LPMP sesuai dengan domisili propinsi guru tersebut, dengan demikian ada 33 propinsi yang saat ini sedang menyelenggarakan diklat pasca-UKA. Sedangkan untuk guru SMP, SMA, dan SMK diklat pasca-UKA nya diselenggarakan di P4TK sesuai dengan jurusannya.

Alokasi waktu untuk diklat pasca-UKA adalah 100 jam pelajaran, materi untuk guru SD terdiri dari Bahasa Indonesia, IPA, Matematika,IPS, PPKn, Konsep Dasar Pendidikan SD dan Pendidikan Karakter. Seluruh materi dibuat oleh BPSDMPMP kemdikbud. Bagi yang menginginkan seluruh materi diklat pasca-UKA dapat didownload di link berikut ini.


Materi Diklat  Pasca UKA 2012 sudah dapat diunduh di situs kemdiknas. Materi ini merupakan bahan ajar untuk beberapa bidang studi, diperuntukkan bagi peserta yang gagal dalam UKA sertifikasi guru 2012.
Contoh Materi Diklat Pasca UKA 2012
1. Materi diklat pasca UKA 2012 yang dapat diunduh, diantaranya:
  • Bhs Indonesia Modul 1 Karakteristik  perkembangan bahasa anak
  • BhsIndonesiaModul 2 Keterampilan Membaca
  • BhsIndonesiaModul 3 Ket Menulis
  • BhsIndonesiaModul 4 Apresiasi Sastra
  • Bhs Indonesia Modul 5 Materi dan Mettd Rendah
  • Bhs Indonesia Modul 6 Materi dan Metd Tinggi
  • BhsIndonesiaModul 7 Pengembngan Perangkat Pembelajran
  • IPA Modul 1
  • IPA Modul 2
  • IPA Modul 3
  • IPA Modul 4
  • IPA Modul 6
  • IPS Modul 1
  • IPS Modul 2
  • IPS Modul 3
  • IPS Modul 4
  • IPS Modul 5
  • IPS Modul 6
  • IPS Modul 7
  • Matematika Modul 1
  • Matematika Modul 2
  • Matematika Modul 3
  • Modul 4
  • Matematika Modul 5
  • Matematika Modul 6
  • Matematika Modul 7
  • PKn Modul 1
  • PKn Modul 2
  • PKn Modul 4
  • PKn Modul 5
  • PKn Modul 6
  • PKn Modul 7
  • Pkn Modul 3
2. Pedoman Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Guru Pasca Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012

Sementara hanya itu yang dapat di Download Materi Diklat  Pasca UKA 2012.

Selama mengikuti diklat peserta akan dinilai oleh fasilitator dan panitia. Penilaian mencakup nilai sikap, nilaiproses, nilai pretest dan postest serta uji kompetensi akhir. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, maka pada tahun 2013 yang akan datang dapat langsung mengikuti PLPG, sedangkan bagi peserta yang tidak lulus akan dilakukan UKA kembali. Semoga saja kebijakan ini dapat meningkatkan wawasan dan kompetensi peserta guru

Kamis, 20 September 2012

Pengumuman Kelulusan PLPG Sertifikasi Guru Tahap VII dan VIII Rayon 104 Unsri Palembang

Selamat dan sukses untuk Bpk/Ibu Guru khususnya dari Kec. Lalan karena dapat lulus semua dalam mengikuti PLPG Tahap VII dan VIII. Bagi Bpk/Ibu guru yang memerlukan informasi tentang pengumuman kelulusan PLPG Tahap VII dan VIII silakan klik DAFTAR PESERTA SERTIFIKASI GURU YANG DINYATAKAN LULUS PLPG LANGSUNG TAHAP VII DAN VIII KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Bagi Bpk/Ibu yang belum lulus Ujian Ulang Tahap 1 (PLPG Tahap I s.d VI) jangan putus asa ... alias ikut ujian ulang lagi tahap 2............., untuk infonya klik JADWAL UJIAN ULANG II RAYON 104 UNIVERSITAS SRIWIJAYA (PESERTA PLPG TAHAP I S.D. VI)

Info lebih lengkap silakan kunjungi http://fkip.unsri.ac.id

Semoga Berhasil !!!!!!

Jumat, 31 Agustus 2012

Rumah Belajar Kemdiknas

Rumah Belajar Kemdiknas

Kurang lebih satu bulan yang lalu, Pustekkom Kemdiknas meluncurkan portal RUMAH BELAJAR. Laman ini dapat diakses dengan alamat http://belajar.kemdiknas.go.id. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan, dengan adanya fasilitas pembelajaran ini diharapkan kualitas pendidikan meningkat dan kesempatan belajar juga semakin terbuka. “Rumah belajar memungkinkan belajar tanpa batas waktu dan tempat,” katanya usai meluncurkan Program Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pembelajaran di Kemdiknas, Jakarta, Jumat (15/07/2011).
Portal rumah belajar kemendiknas ini dilengkapi dengan Bahan Pembelajaran Interaktif, Forum, Bank Soal, Katalog Media dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, mulai SD hingga SMA/SMK.


Yuk kita kunjungi dan daftar sebagai member.

 http://belajar.kemdiknas.go.id/index.php